Artikel

Musyawarah Desa

26 Juni 2025  Operator Desa  35 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis, 26 Juni 2025. Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman PembangunanDesa, Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa serta berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membahas hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa. Rapat tersebut di hadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Tabanan, Bapak Camat Kediri, Bapak Perbekel Desa Abiantuwung (I Gusti Agung Ngurah Bayu Pramana), Perangkat Desa Abiantuwung, PD Kecamatan Kediri, PLD Abiantuwung, Ketua Koperasi Merah Putih Abiantuwung, Ketua TP PKK Abiantuwung, Ketua LPM Desa Abiantuwung, Ketua Karang Taruna Desa Abiantuwung, Direktur BUM Desa Abiantuwung, Kepala Pustu Desa Abiantuwung, Ketua Posyandu Desa Abiantuwung, KPM Desa Abiantuwung, Kader BKD, Kepala Sekolah TK Widya Guna l,ll,lll, Ketua Linmas Desa Abiantuwung, Babinsa, dan Babinkamtibmas

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Pemerintah Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Buluh Kanana No. 2,
Desa : Abian Tuwung
Kecamatan : Kediri
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82121
Telepon : 03619310003
Email : desaabiantuwung13@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 31
    Kemarin : 23,066
    Total Pengunjung : 159,465
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.127
    Browser : Mozilla 5.0